Enam Kebijakan Baru di Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di Era Prof. Abdul Mu’ti

Foto Dokumentasi Pesantren Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan
Foto Dokumentasi Pesantren Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan

Enam Kebijakan Baru di Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di Era Prof. Abdul Mu’ti

Cyber Pesantren | Pada tahun 2025, sejumlah kebijakan baru mulai diterapkan untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Kebijakan ini dirancang oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memperkuat sektor pendidikan hingga 2029.

Dilansir dari Kompas [dot] com pada Sabtu (25/1/2025), berikut adalah enam kebijakan utama yang menjadi sorotan:

1. Kegiatan Sebelum Masuk Kelas

Kegiatan pagi hari di sekolah akan difokuskan untuk membangun semangat kebangsaan dan karakter siswa melalui:

  • Senam Indonesia Hebat: Siswa wajib mengikuti senam minimal dua kali seminggu.
  • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya: Dilakukan sebelum memulai pelajaran sebagai bentuk cinta Tanah Air.
  • Berdoa Sebelum Belajar: Dilaksanakan sesuai dengan keyakinan masing-masing siswa untuk menanamkan rasa syukur.

Kebijakan ini, menurut Kepala BSKAP Prof. Toni Toharudin, akan diberlakukan secara bertahap mulai dari jenjang SMA, SMK, dan MA pada November 2025, serta kelas 6 SD dan 9 SMP pada tahun berikutnya.

2. Ujian Nasional dengan Format Baru

Ujian Nasional (UN) akan digelar kembali pada November 2025 dengan format baru bernama Tes Kompetensi Akademik (TKA).

  • Pelaksanaan TKA untuk SMA dimulai lebih awal agar hasil ujian dapat digunakan sebagai referensi perguruan tinggi.
  • Format ini dirancang untuk mengukur kompetensi akademik siswa secara lebih relevan.

3. Sistem Baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

PPDB 2025 akan menggunakan pendekatan baru dengan:

  • Penilaian berdasarkan jarak rumah ke sekolah, menggantikan dokumen kependudukan sebagai acuan utama.
  • Perubahan nama PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar lebih familiar.
  • Pelibatan lebih banyak sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

Menurut Staf Ahli Kemendikdasmen, Biyanto, skema baru ini bertujuan memberikan kesempatan lebih adil bagi siswa.

4. Renovasi Sekolah

Pemerintah akan merenovasi 10.000 sekolah pada tahun 2025 dengan anggaran Rp 17,1 triliun. Fokus renovasi mencakup:

  • Perbaikan fasilitas sekolah yang rusak.
  • Peningkatan kualitas lingkungan belajar demi mendukung pendidikan berkualitas.

5. Kenaikan Tunjangan Guru

Prof. Abdul Mu’ti juga memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan guru dengan menaikkan tunjangan:

  • Rp 2 juta untuk guru ASN dan PPPK yang baru tersertifikasi.
  • Kenaikan Rp 500 ribu untuk guru yang telah memiliki sertifikasi, dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.

6. Guru ASN dan PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta

Guru ASN dan PPPK kini diperbolehkan mengajar di sekolah swasta dengan syarat tertentu, yang akan dievaluasi oleh tim pertimbangan khusus.


Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, baik dari segi siswa, guru, maupun fasilitas pendukung.

Loading

Pos terkait

Logo Perusahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *