Cyber Pesantren | Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan bagi para amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) di tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi.
Program ini dirancang guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) amil, sehingga pengelolaan zakat dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa profesionalisme amil memiliki peran penting dalam mengoptimalkan pengelolaan serta penyaluran zakat demi menekan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial.
Program ini juga sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024, yang mewajibkan SDM amil memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Kami mengundang seluruh amil maupun individu yang memiliki pengalaman di lembaga zakat untuk mengikuti program ini guna meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola zakat,” ujar Waryono, Kamis (6/3/2025).
Untuk memastikan kualitas dalam pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi ini, Kemenag akan berkolaborasi dengan LSP BAZNAS, LSP BEKSYA, serta LSP KS (Sekolah Amil Indonesia). Program ini akan berlangsung dalam tiga batch, dengan setiap batch terdiri dari tiga angkatan dan masing-masing angkatan diikuti oleh 30 peserta.
Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Bagi calon peserta yang ingin mendaftar, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Minimal lulusan SMA atau sederajat.
- Memiliki pengalaman kerja di lembaga zakat sekurang-kurangnya satu tahun.
- Menyertakan surat tugas dari lembaga tempat bekerja.
- Melampirkan fotokopi ijazah dan surat keterangan pengalaman kerja.
- Menyertakan Curriculum Vitae (CV) yang sudah ditandatangani atasan serta dokumen pendukung lainnya.
- Fotokopi KTP.
- Pas foto resmi ukuran 3×4 (dua lembar) dengan latar belakang merah.
Pendaftaran berlangsung mulai 5 hingga 15 Maret 2025 melalui tautan https://bit.ly/lazamilskkni. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 27 Maret 2025 melalui akun media sosial resmi @bimasislam dan @literasizakatwakaf.
Pelatihan dijadwalkan dimulai pada minggu ketiga April 2025 dengan sistem kombinasi daring dan luring. Adapun uji kompetensi dan sertifikasi akan diselenggarakan dalam tiga batch, yaitu:
- 20-21 April 2025 di Jakarta,
- 27-28 April 2025 di Jakarta,
- 6-7 Mei 2025 di Solo.
Waryono menjelaskan bahwa proses seleksi peserta akan dilakukan secara administratif dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan sertifikasi SKKNI.
Ia berharap program ini mampu meningkatkan jumlah amil yang memiliki kompetensi serta profesionalisme tinggi, sehingga pengelolaan zakat di Indonesia semakin efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.