Bengkulu Selatan adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Bengkulu merupakan daerah yang sedang berkembang dan membangun. Secara geografis berada berbatasan dengan tiga provinsi yaitu Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Sumatera Barat. Dilihat dari tempat sangat strategis karena menghubungkan ketiga provinsi tersebut untuk jalur perdagangan, pertanian, maupun kelautan.
Masyarakat Bengkulu Selatan secara demografis merupakan masyarakat multietnis, baik masyarakat bumiputra maupun masyarakat pendatang dari berbagai wilayah di Indonesia. Kondisi ini menciptakan masyarakat yang majemuk dan toleran dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari mayoritas masyarakat bermatapencaharian sebagai petani, pedagang, dan sebagain kecil sebagai PNS.
Sebagai daerah yang sedang berkembang, Bengkulu Selatan berusaha memajukan masyarakatnya agar mencapai kesejahteraan, kemakmuran, dan berkecukupan. Pembangunan yang dicanangkan tidak sebatas pembangunan secara fisik saja namun juga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), di mana dengan pembangunan fisik dan SDM yang berkualitas diharapkan masyrakat Bengkulu Selatan dapat berpartisipasi dalam membangun daerah Bengkulu Selatan khususnya dan Bengkulu pada umumnya.
Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan modal penting untuk memajukan daerah, karena dengan adanya tenaga-tenaga terdidik yang ahli dan profesional serta memiliki mental kuat adalah harapan bagi kemajuan bangsa. Untuk mencapai cita-cita tersebut tentu tidak mudah tetapi perlu adanya partisipasi semua pihak, khususnya masyarakat yang peduli dengan pendidikan. Karena melalui pendidikan inilah salah satu wujud mengisi kemerdekaan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Secara kultural dan agamis masyarakat Bengkulu Selatan merupakan penganut agama Islam dan memiliki tradisi budaya Melayu yang bersendikan keislaman. Kondisi ini tentu sangat mengun-tungkan dalam pembangunan di bidang pendidikan keagamaan karena sesuai dengan kondisi kehidupan beragama sehari-hari masyarakat Bengkulu Selatan.
Namun, realitas yang ada untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di bidang keagamaan masih sangat minim, padahal kebutuhan masyarakat akan pendidikan keagamaan dari hari-kehari semakin meningkat mengingat banyaknya kekhawatiran masyarakat adanya krisis mental dan moral generasi mendatang sebagai penerus pembangunan.
Adanya harapan dan kekahawatiran masyarakat Bengkulu Selatan, melihat kondisi di atas yang mendorong lima serangkai, yaitu: Drs. K.H. Abdullah Munir, M. Pd., K. H. Bahrul Ulum, S. Sos., Drs. Nur Ali, M. Pd., Muhmmad Arif Luthfi, M. Pd., dan H. Syaiful Imron, S. Ag. terdorong untuk mewujudkan cita-cita mendirikan lembaga pendidikan keagaamaan, sesuai latar belakang pendidikan yang mereka tempuh selama menjalani pendidikan di pondok pesantren. Langkah awal yang mereka lakukan adalah mendirikan yayasan untuk menaungi lembaga-lemabaga yang akan dibangun. Maka lahirlah sebuah yayasan yang diberi nama YAYASAN MAKRIFATUL ILMIBengkulu Selatan.
Yayasan yang didirikan ini sebagai salah satu bentuk dari berpartisipasi dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan keagaamaan. Yayasan Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan didirikan dengan melalui Notaris Hasan Nurdin, S.H., M. Kn. Yang telah mendapatkan persetujuan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU2.AH.01.04.899
Selanjutnya, salah satu bentuk kepedulian tersebut Yayasan Makrifatul Ilmi mendirikan sebuah Pondok Pesantren yang dapat memberikan pelayanan akan kebutuhan masyarakat akan pendidikan keagamaan dan sekaligus pendidikan umum. Pondok Pesantren tersebut didikan di atas tanah 3 ha yang berlokasi di Jalan Merapi RT 007 Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Di mana lokasi tersebut sangat strategis untuk dijadikan sebagai lokasi lembaga pendidikan karena dekat dengan pusat pemerintahan, perekonomian, dan menjadi jalan lintas. Namun, tenang, sejuk, alami karena berada di tengah-tengah areal penghijauan. Keianginan lima serangkai tersebut akhirnya terwujud untuk mendirikan pondok pesantren yang dituangkan dalam SK Yayasan Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan Nomor: 009/YMI/OT.10/V/2013 Tanggal: 02 Mei 2013 M atau 21 Jumadil Akhir 1434 H, yang diresmikan oleh Gubernur Bengkulu, Bapak H. Junaidi Hamsyah, S. Ag., M. Pd. Pada tanggal 05 November 2013 M atau bertepatan dengan tanggal 01 Muharram 1435 H.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut tentu tidak mudah karena memerlukan keterlibatan semua elemen masyarakat agar eksistensi Yayasan Makrifatul Ilmi yang didirikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan baik dari pemerintah, masyarakat, lembaga-lembaga, maupun instansi yang peduli dengan pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan. Dukungan yang kami harapkan dapat berupa material, pembiayaan, tenaga, maupun pemikiran. Agar Yayasan Makrifatul Ilmi dapat menyumbang pembangunan di Bumi Sekundang Setungguan Bengkulu Selatan. []